Sabung Ayam Online Kesopanan di Sidang Beratkan Vonis Fredrich Yunadi
Sabung Ayam Online - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis 7 tahun penjara kepada mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi.
Ketua Majelis Hakim Syaifuddin Zuhri membeberkan hal yang memberatkan dan meringankan eksekusi Fredrich. Salah satunya yaitu perilaku Fredrich selama masa persidangan.
"Keadaan yang memberatkan terdakwa yaitu tidak terus terang, tidak mengatakan kata yang baik dan kurang sopan," kata Syaifuddin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (28/6) ketika membacakan vonis.
Hakim juga menilai Fredrich kerap mencari-cari kesalahan orang lain selama masa persidangan.
Sementara untuk hal yang meringankan Fredrich, Syaifuddin hanya menyebut dua faktor yakni belum pernah menjalani eksekusi dan punya tanggungan keluarga.
Hakim memutuskan Fredrich terbukti menghambat penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap terpidana masalah korupsi e-KTP Setya Novanto dan terlibat manipulasi data medis. Karena itu vonis tujuh tahun dijatuhkan.
Hakim juga mengganjar Fredrich dengan pidana denda sebesar Rp500 juta. Jika tidak dibayar, maka Fredrich harus menggantinya dengan eksekusi kurungan selama lima bulan.
Menurut majelis hakim, Fredrich terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar dakwaan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 perihal Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Vonis hakim terhadap Fredrich lebih ringan dari tuntutan jaksa KPK. Jaksa KPK, sebelumnya, menuntut Fredrich dengan eksekusi 12 tahun penjara dan denda Rp600 juta subsider enam bulan kurungan.