BANYAK perdebatan yang dilakukan perihal dilema ini. Semoga goresan pena ini sanggup bermanfaat bagi para Hobiis burung, peminat, masyarakat umum, dan semua para kicau mania.
Sesungguhnya tidak ada larangan dalam memelihara burung, Islam membolehkannya. Dan Allah swt lebih mengetahui perihal makhluknya. Bolehnya memelihara burung, termasuk burung kicau merupakan salah satu nikmat yang Allah berikan kepada para hamba-Nya.
Pandangan atas judul di atas sebagai berikut: Para Kicau Mania, ialah orang-orang yang paling sayang dengan burung. Pandangan ini menurut beberapa parameter.
Parameter itu adalah: mereka rela menunjukkan waktu untuk mengurus burung yang dipelihara, memberinya makan dan rumah yang layak serta tidak menzaliminya.
Mereka rela memberinya obat, bila sakit. Konsultasi di para master, dan segala upaya dilakukan saat mereka menerima masalah. Ini ialah sesuatu yang baik dan sungguh luar biasa.
Meski tidak semua orang sama dalam memperlakukan burung, tapi setidaknya sudah ada parameter bahwa para kicau mania ialah kumpulan orang-orang pecinta burung. Dan telah terbukti.
Bisnis yang istimewa ialah hoby yang dibayar. Maka tak ada salahnya para kicau mania lalu menggeluti dunia bisnis burung. Mereka melaksanakan penangkaran dan pemeliharaan burung sebagaiaman mestinya. Ini ialah sesuatu yang luar biasa dan baik bagi perekonimian rumah tangga.
Jadi, bila ada orang yang mencela para penggemar burung, maka mereka berada dalam kekeliruan. Karena kicau mania sejati ialah mereka pecinta hewan. Dan bukan kepingan dari kumpulan orang-orang yang membabat habis Perburungan.
artikel di sunting dari beritaburung.net